Senin, 04 Mei 2009

# KONSEP PENDIDIKAN DALAM KELUARGA #



A. Pendidikan Agama (Islam) Di Rumah
Keluarga merupakan suatu tempat di mana anak pertama sekali menerima pendidikan walaupaun tidak dalam bentuk formal. Anak mengenal segala sesuatu awalnya adalah di rumah atau di mana ia dibesarkan, oleh karena itu tumbuh dan berkembangnya anak sangat ditentukan oleh faktor pendidikan yang diberikan oleh keluarga. Untuk lebih jelasnya berikut uraiannya.

1. Konsep Keluarga dalam Islam
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat di mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya sebagian besarnya bersifat hubungan-hubungan langsung. Di situlah berkembang individu dan di situlah terbentuknya tahap-tahap awal proses pemasyarakatan(socialization), dan melakukan interaksi dengannya ia dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat, nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu ia memperoleh ketentraman dan ketenangan.
Pembentukan keluarga dalam Islam bermula dengan terciptanya hunungan suci yang menjalin seorang laki-laki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang halal, memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya. Oleh karena itu suami-isteri merupakan dua unsur utama dalam keluarga. Jadi keluarga dalam arti sempit merupakan suatu unit yang terdiri dari seorang suami dan seorang isteri, atau dengan kata lain keluarga adalah perkumpulan yang halal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bersifat terus-menerus di mana yang satu merasa tenteram dengan yang lain sesuai dengan yang ditentukan agama dan masyarakat. Dan ketika kedua suami-isteri itu dikaruniai seorang anakatau lebih, maka anak-anak itu menjadi unsur utama ketiga pada keluarga tersebut disamping dua unsur sebelumnya.
Masing-masing unsur yang tiga ini, yaitu suami, isteri dan anak mempunyai peranan dalam membina dan menegakkan keluarga, sehingga kalau salah satu unsur itu hilang, maka keluarga menjadi goncang dan keluarga kehilangan keseimbangan. Jika ia kehilangan unsur utamanya yaitu suami atau ayah maka ia kehilangan tongkat utamanya yaitu sebagai pencari rezeki, disamping kehilangan unsur kekuasaan, pimpinan, jaminan, teladanyang baik dan sumber terpenting dalam pendidikan dan bimbingan. Kalau keluarga itu tidak mempunyai anak, maka dengan hilangnya ayah keluarga itu hilang dan terhapus sama sekali namanya. Kalu unsur kedua yaitu isteri atau ibu tidak ada, maka keluarga itu kehilangan sumber utama bagi ketenteraman, ketenanagan, kasih sayang yang harus ada pada setiap keluarga. Yang paling banyak mendapat dampak hilanhnya isteri adalah anak-anak, terutama kalau mereka masih kecil.
Begitu juga kalau unsur ketiga hilang, yaitu anak-anak. Keluarga yang demikian tidak akan menikmati kebahagiaan di dalam dunia ini. Tentang pentingnya unsur anak-anak ini sendiri banyak ayat-ayat Al Quran dan Hadis yang menegaskan tabiat manusia yang suka memiliki anak sebagai salah satu perhiasan hidup dan sumber kebahagiaan umat manusia jika anak-anak itu anak yang saleh sebagaimana firman allah Swt:
Dihiasi kepada manusia itu cinta pada wanita, anak-anak, emas, perakyang bertumpuk-tumpuk... (QS 3: 14)

Allah juga berfirman:
Harta dan anak-anak adalah perhiasan hidup di dunia, sedangkan amalan yang kekak lagi saleh itu adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik untuk menjadi pengharapan. (QS 17: 46)

Sabda Rasulullah Saw;
Sebaik-baikwanita adalah yang banyak anak, juga sabdanya: anak-anak adalah harum-haruman surga

Dalam sebuah Hadis lain:
Anak-anak yang saleh adalah harum-haruman surga. (Rahiuddin At Tharani dalam Makarim al Akhlak)

Perlu juga disebut di sini bahwa walaupun unsur anak-anak itu sudah dimasukkan dalam kekuarga, keluarga masih dalam pengertiannya yang sempit, sebab dalam pengertian Islam keluarga juga meliputi kaum kerabat, termasukjuga saudara-saudara, kakek-nenek, paman-bibi, sepupu-sepupu, dan lain-lain. Almarhum Syeikh Abu Zahrah membagi keluarga kepada tiga bagian utama yang terdiri dari suami-isteri, anak-anak dan kaum kerabat.

2. Fungsi Pendidikan Keluarga dalam Islam
Fungsi pendidikan dalam keluarga bukanlah satu-satunya fungsi, tetapi banyak fungsi-fungsi lain, seperti fungsi melahirkan anak dan menyusuinya, fungsi pengeluaran (production) dan memberi sumbangan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan anggota-anggota keluarga melalui kerja dan pengeluaran dalam berbagai bentuknya, fungsi pelayanan terhadap anggota-anggota keluarga seperti pekerjaan-pekerjaan yang diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk memasak, membasuh pakaian, menjahit, membersihkan rumah, dan lain-lain. Disamping itu ada lagi fungsi sosial, agama, ekonomi, politik dan di mana anggota-anggota keluarga tidak membatasi aktivitasnya dalam rumah, tetapi keseluruhan masyarakat di mana keluarga itu berada.
Bidang-bidang pendidikan di mana keluarga dapat memainkan peranan penting adalah tujuh bidang pendidikan, yaitu pendidikan jasmani, kesehatan, akal(intelektual), keindahan, emosi dan psikologikal, agama dan spiritual, akhlak, sosial dan politik. Dalam kesemua bidang ini keluarga memegang peranan penting. Keluarga mempunyai tugas agama, moral, dan sosial yang harus ditunaikannya sebaik-baiknya untuk menyiapkan anggota-anggotanya memasuki kehidupan yang berhasil dan mulia sehat wal afiat, penuh dengan kebijaksanaan, akal, logika, rasa sosial yang sehat, penyesuaian psikologikal dengan diri sendiri dan orang lain mengenal Allah sebaik-baiknya setiap saat, berpegang teguh pada ajaran agama, akhlak yang mulia, pergaulan yang baik dengan manusia dan cinta tanah air dan bangsa.
Berdasarkan Al Quran dan As Sunnah, kita dapat mengatakan bahwa tujuah terpenting dari pembentukan keluarga adalah sebagai berikut:
Pertama, mendirika syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tanggam artinya, tujuan berkeluarga adalah mendirikan rumah tangga muslim yang mendapatkan kehidupannya pada perwujudan penghanmbaan kepada Allah. Untuk hbungan suami-isteri, Allah pun membolehkan permintaan talak dari seorang isteri karena kekhawatiran ketidakmampuan menegakkan syariat Allah sebaimana difirmankan dalam ayat berikut:
...jika kamu khawatir bahwa keduanya(suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, mka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang dibayarkan kepada isteri untuk menebus dirnya...(QS 2: 229)

Kedua, mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis. Allah Swt berfirman”
Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang padanya...(QS 7: 189)

Ketiga, mewujudkan sunnah Rasulullah Saw dengan melahirkan anak-anak saleh sehingga umat manusia merasa bangga dengan kehadiran kita sebagaimana yang disabdakan Rasulullah:
Menikahlah, berketurunanlah, niscaya kamu menjadi banyak karena aku akan merasa bangga olehmu di hadapan umat lain pada hari kiamat. ( Al Hadis)

Hadis di atas mengisyaratkan kewajiban rumah tangga muslim dalam mendidik putere-puterinya melalui pendidikan yang dapat mewujudkan tujuan Islam dan itu terpatri dalam jiwa mereka. Kebanggaan akan umat ini terletak dari keturunan yang saleh. Tanggung jawab itu terletak di atas pundak para orang tua sehingga anak-anakmterhindar dari kerugian, keburukan, dan api neraka yang senantiasa mananti manusia-manusia yang jauh dari Allah. Allah Swt mengisyaratkan hal ini melalui firmannya:
Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...(QS 66: 6)

Keempat, memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak. Naluri menyayangi anak merupakan potensi yang diciptakan bersamaan dengan penciptaan manusia dan binatang. Allah menjadikan naluri itu sebagai salah satu landasan kehidupan alamiah, psikologis, dan sosial mayoritas makhluk hidup. Keluarga, terutama orang tua, bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang pada anak-anaknya karena kasih sayang merupakan landasan terpenting dalam pertumbuhan dan perkembangan psikologis dan sosial anak. Rasulullah mengasihi anak-anak dan bersabar dalam menghadapi rajukannya. Al Bukhari meriwayatkan sebuah Hadis tentang kecintaan Rasulullah Saw terhadap anak kecil melalui perkataan abu Qatadah al Ansharin yang artinya:
Rasulullah Saw keluar dari rumah menuju kami sedangkan Umamah binti Abi Ash berada di pundaknya, kemudian Nabi shalat. Maka ketika rukuk beliau meletakkan Umamah dan ketika berdiri beliau menggendong Umamah. ( HR Bukhari)

B. Kewajiban-kewajiban Orang Tua terhadap Anak-anaknya
Di antara kewajiban-kewajiban terpenting orang tua terhadap anak-anaknya adalah sebagai berikut:
1. Bapak atau calon bapak memilih isteri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia berminat hendak kawin, sebab ibi itu mempunyai pengaruh besar terhadap pendidikan anak-anak dan pada tingkah laku mereka, terutama pada awal masa kanka-kanak, di mana la tidak mengenal siapa-siapa kecuali ibunya yang menyediakan makan, kasih sayang dan kecintaan. Sabda Rasulullah Saw: ” Pilihlah bakal isterimu sebab darah itu menurun.”
2. ia memilih namayang baik bagi anaknya terutam jika seorang lelaki. Sebab nama baik itu mempunyai pengaruh positif atas kepribadian manusia, begitu juga pada tingkah laku, cita-cita dan angan-angannya. Rasulullah Saw menyajar sahabat-sahabatnya cara-cara dan pentingnya nama yang baik bagi anak-anak. Beliau menetapakan pemilihan nama yang baik dan ekspresif berasal dari tujuan dan akhlak Islam. Rasulullah Saw bersabda: ” Sebagian hak anak terhadap ayahnya adalah memilih nama yang baik dan memperbaiki adabnya”( Al Nuri dalam Mustadrak al Wasail). Juga sabda Rasulullah Saw: ” Nama yang paling saya sukai adalah Abdullah dan Abur Rahman. ( HR Muslim, Abu Daud dan At Tirmidzi).
3. memperbaiki adab dan pengajaran anak-anaknya dan menolongmereka membina akidah yang benar dan agama yang kokoh. Begitu juga dengan menerangkan kepada mereka prinsip-prinsip dan hukum-hukum agama dan melaksanakan upacara-upacara agama dalam waktunya yang tepat dengan cara yang benar. Juga ia harus menyiapkan peluang dan suasana praktis untuk mengamalkan nilai-nilai agama dan akhlak dalam kehidupan. Sebagaimana ia mengawinkan anak-anaknya yang sudah baligh untuk menjaga kehormatan dan akhlaknya. Sabda Rasulullah Saw: ” Hak anak kepada orang tuanya ada tiga: memberinya nama yang baik, mengajarkannya menulis, dan mengawinkannya apabila telah baligh” (At Thabrani dalam Makarim al Akhlak). Juga sabda Rasulullah Saw : Allah tidak menjatuhkan dosa pada seseorang lebih besar daripada kebodohan keluarganya”. ( Al ghazali dalm al Ihya)
4. Orang lain harus memuliakan anak-anaknya berbuat adil dan kebaikan di antara mereka. Sabda Rasulullah Saw: ” Dampingilah anak-anakmu dan perbaikilah adabnya.”(HR Ibnu Majah)
Juga sabda Rasulullah Saw; ”dikenakan dosa kedirhakaan seorang kepada ibu bapaknya setimpal dengan dosa kedurhakaan yang dijatuhkan kepada anak itu sendiri.’( Hr Thabrani dalam Makarim al Akhlak)
5. orang tua bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha menyadarkan dan memelihara anak-anak dan renaja untun memelihara anak-anaknya dari segi kesehatan, akhlak dan sosial. Juga melindungi mereka dari segala yang membahayakan badan dan akalnya. Juga membuka dan mengembangkan kesedian-kesediaan, bakat-bakat, kesanggupan-kesanggupan dan minatnya. Begitu juga orang tua haruslah membolehkan anak-anaknya kegiatan-kegiatan yang diingini dan berfaedah bagi pertumbuhannya di dalam dan di luar rumah. Keduanya juga harus memelihara perbedaan-perbedaan perorangan di antara anak-anaknya dan dengan anak-anak orang lain. Mereka juga harus bersifat realistik terhadap harapan-harapannya, terhadap anak-anaknya di mana mereka tidak mengharapkan lebih banyak dari kesanggupan anak-anakmereka dari segi jasmani dan akal, juga mereka harus membimbing anak-anak mereka sesuai dengan kesediaan-kesediaan dan kesanggupan materi dan spiritual.
6. orang tua memberikan contoh yang baik dan teladan yang saleh atas segala yang diajarkannya. Juga mereka harus menyediakan suasana rumah tanga yang saleh. Penuh dengan perangsang-perangsang budaya dan perasaan kemanusiaan yang mulia, bebas dari kerisauan, pertentangan dan pertarungan keluarga dalam soal pendidikan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar